Wednesday, 11 May 2011

PENGOLAHAN FISIK KULIT UBI KAYU SEBAGAI PAKAN TERNAK


Salah satu jenis tanaman pangan yang sudah lama dikenal dan dibudidayakan oleh petani yaitu tanaman ubi kayu. Pemanfaatan ubi kayu sebagai pakan ternak sudah banyak dilakukan di Indonesia, mulai dari pemanfaatan daun ubi kayu sampai dengan umbi dari ubi kayu tersebut. Namun, pemanfaatan umbi dewasa ini masih bersaing dengan kepentingan manusia apalagi ubi kayu saat ini dapat dibuat menjadi bio etanol yang merupakan bahan bakar alternatif.
Salah satu sumberdaya lokal potensial yang belum dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak dan tidak bersaing dengan manusia yaitu limbah kulit ubi kayu yang merupakan limbah dari mata rantai proses produksi pembuatan tapioka. Limbah tersebut sebaiknya dalam keadaan kering (dijemur) atau ditumbuk dijadikan tepung tetapi salah satu faktor penghambat dalam penggunaan limbah kulit ubi kayu yaitu adanya kadar asam sianida (HCN) yang merupakan faktor anti nutrisi. Kandungan HCN yang ada pada ubi kayu tergantung pada musim. Curah hujan yang rendah akan meningkatkan kandungan HCN pada ubi kayu.
Zat anti nutrisi tersebut dapat dihilangkan dengan pengolahan bahan yang benar. Pengolahan bahan pakan dapat dilakukan secara mekanis atau fisik, kimia, biologis atau kombinasi dari ketiga pengolahan tersebut. Pengolahan secara fisik pada kulit ubi kayu dapat menghilangkan kandungan HCN sehingga dapat digunakan sebagai pakan ternak.
Kandungan Gizi Ubi Kayu
Limbah ubi kayu termasuk salah satu bahan pakan ternak yang mempunyai energi (Total Digestible Nutrient = TDN) tinggi dan kandungan nutrisi dalam jumlah memadai. Protein dalam ubi kayu juga mengandung berbagai macam asam amino seperti leusin, isoleusin, lysin dan beberapa asam amino lainnya. Asam amino tersebut juga masih terkandung dalam kulit ubi kayu karena dalam pengelupasan kulit ubi kayu masih tertinggal isi dari ubi kayu.
Pengolahan Kulit Ubi Kayu
Pengolahan ubi kayu untuk menghilangan HCN pada umumnya dilakukan secara fisik. Kadar HCN yang merupakan faktor anti nutrisi pada kulit ubi kayu dapat dilakukan penekanan dengan berbagai cara dan dengan tingkat penekanan HCN yang berbeda-beda sesuai dengan perlakuan. Perlakuan fisik pada ubi kayu dapat dilakukan dengan empat cara yaitu :
  1. Kulit ubi kayu dicuci
  2. Kulit ubi kayu dikukus (suhu 1000C)
  3. Kulit ubi kayu dikeringkan dalam oven dengan suhu 1000C selama 12 jam.
  4. Kulit ubi kayu dikukus dan dijemur dibawah sinar matahari selama 12 jam
Keempat metode tersebut menghasilkan penekanan yang berbeda terhadap kandungan HCN dalam kulit ubi kayu yang telah diproses. Hasil dari kempat perlakuan tersebut adalah :
Tabel 1. Rata-rata Nilai HCN Kulit ubi kayu dengan berbagai perlakuan
Parameter
Perlakuan (mg/100g)
Kadar HCN
Pencucian
Pengukusan (1000C)
Pengeringan dalam oven (1000C selama 12 jam
Pengukusan + pengeringan sinar matahari
89,32
16,42
8,88
5,76
Sumber : Purwati (2005)
Penekanan yang cukup tinggi terjadi pada perlakuan pengukusan dan penjemuran yaitu 5,76 mg/100 g. Dimana kadar HCN kulit ubi kayu tanpa perlakuan sebesar 143,3 mg/100 g dalam bahan kering (BK). Penekanan yang besar pada perlakuan ini bisa dilihat adanya perlakuan berulang dalam hal penurunan kadar HCN pada kulit ubi kayu yaitu dengan cara mengukus (90 -100°C) dimana kadar HCN menguap sejalan dengan terjadinya penguapan pada saat mengukus kemudian dilanjutkan dengan menjemur dibawah sinar matahari selama ± 12 jam juga bertambah hilangnya HCN seiring dengan berkurangya kadar air bahan pada saat dijemur.
Penggunaan ubi kayu dalam pakan ternak perlu didahului dengan proses pemanasan, seperti di bawah terik matahari. Ubi kayu yang akan dipanaskan harus dipotong-potong menjadi bagian yang kecil, supaya proses pemanasan dan pengeringan lebih sempurna. Proses pemanasan ini bertujuan untuk menghilangkan kandungan racun HCN. Selain itu dengan cara merebus, mengupas, mengiris kecil-kecil, merendam dalam air, menjemur hingga kemudian dimasak adalah proses untuk mengurangi kadar HCN. Proses pencucian dalam air mengalir dan pemanasan yang cukup, sangat ampuh untuk mencegah terbentuknya HCN yang beracun.
Kadar HCN pada kulit ubi kayu sangat bervariasi sesuai dengan jenis atau varietasnya. Begitupun dengan setiap proses perlakuan memberikan tingkat penekanan kadar HCN yang berbeda. Jumlah kandungan cyanogen (HCN) dalam ubi kayu dengan berbagai perlakuan yang masih diperbolehkan adalah 10 ppm untuk kententuan WHO dan 40 ppm untuk ketentuan Indonesia.
Pemanfaatan Kulit Ubi kayu Hasil Olahan Fisik
Kulit ubi kayu yang diolah sehingga kandungan HCN menurun dapat digunakan sebagai pakan berbagai ternak khususnya sebagai sumber pakan alternatif
× Kulit ubi kayu sebagai pakan sapi potong, penggunaan kulit ubi kayu sebagai pakan sapi potong merupakan sebagai pakan konsentrat. Penggunaan dapat dikombinasikan dengan jerami amoniasi atau molases.
× Kulit ubi kayu sebagai pakan ternak unggas, penggunaan kulit ubi kayu sebagai pakan alternatif ternak unggas dapat mensubtitusi jagung yang di pasaran relatif mahal.
Selain ternak di atas kulit ubi kayu juga dapat digunakan sebagai pakan ternak-ternak lain seperti domba, kambing dan penggemukkan babi.

0 comments: